Jumat, 01 Oktober 2010

Civil Society di Aras Lokal dari Peran KNPI untuk Mewujudan Good Governance

“Pentingnya pergerakan sosial masyarakat,
yang mampu dilakukan oleh kelompok sipil
untuk melindungi publik dari kepentingan
komersial dan pemerintah.” -John Locke-

Peran aktif civil society institution di aras local dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, merupakan ekses dari semakin monopolinya state terhadap pemenuhan kepentingannya sendiri, melalui pembuatan kebijakan state yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Titik tolak positif kehadiran civil society institution, guna membendung hegemoni state dalam pengambilan keputusan, yang sering merugikan kepentingan rakyat. Karena itu, esensi penting dari kehadiran civil society institution, untuk mengontrol kinerja state di ranah lokal.
Potret dinamika state yang monopolistic, hegemonic dan oligarkis, lebih banyak ditemui pada lokal rezim di daerah. Tiga elemen negativ, yang tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi tersebut, dapat tumbuh subur jika dibiarkan tanpa adanya kontrol yang maksimal. Tumbuh suburnya ketiga aspek negativ ini di daerah, karena mekanisme fungsi kontrol dan hukum, yang dilakukan oleh institusi-institusi penopang demokrasi seperti; DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian dan Pers tidak berjalan maksimal.
Ironisnya lagi institusi-institusi tersebut, sebagian besar sudah terkooptasi demi membela kepentingan local rezim yang monopolistic, hegemonic dan oligarkis tersebut. Kooptasi itu biasanya, dilakukan dalam bentuk penciptaan “silent culture” (budaya bisu), agar institusi-institusi itu tidak melawan local rezim guna menuntaskan tiga elemen, yang bertetangan dengan nilai-nilai demokrasi tersebut. Hadirnya tiga aspek, yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi itu sejalan dengan penerapan otonomi daerah di tahun 2000 lalu. Sehingga banyak local rezim, yang kemudian tampil bak “raja-raja kecil.”
Dimana mereka tidak menghiraukan lagi nilai-nilai demokrasi, yang perlu dipraktekan dalam menjalankan roda pemerintahan state. Tak pelak local rezim di daerah kebanyakan memerintah “semau kehendak mereka”. Dalam anggapan mereka jabatan state, yang diemban tersebut adalah milik mereka dan bukan milik rakyat. Sehingga tidak perlu dikontrol oleh lembaga-lembaga penopang demokrasi itu. Tapi, tatkala state melalui local rezim tidak dapat menjalankan fungsinya secara baik demi mensejahterakan rakyat, maka civil society institution perlu tampil di garda terdepan guna melibas praktik monopolistic, hegemonic dan oligarkis yang dilakukan state.
Karena itu, keterlibatan civil society institution dalam mempengaruhi pengambilan keputusan di aras lokal merupakan sesuatu yang urgen sekaligus strategis, guna menghilangkan praktik monopolistic, hegemonic dan oligarkis yang sering dilakukan state terhadap rakyat. Sehingga KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), sebagai salah satu elemen vital dari civil society institution, tentu memiliki peran yang strategis dalam mempengaruhi pengambilan keputusan, yang dilakukan oleh local rezim di daerah. Pasalnya, bias dari pengambilan keputusan yang dilakukan oleh state tersebut akan dirasakan juga oleh para pemuda, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat.
Jika pengambilan keputusan, yang dilakukan local rezim di daerah, lebih banyak merugikan kepentingan rakyat dan sebaliknya lebih banyak menguntungkan kepentingan state, tentu pengambilan keputusan itu perlu dipengaruhi oleh KNPI. Mekanisme KNPI untuk mempengaruhi pengambilan keputusan yang dilakukan oleh state, dilakukan melalui jalur parlemen yang “moderat.” Namun kalau sebaliknya mekanisme parlemen tidak bisa diakomodasi secara baik oleh state, maka jalur ekstra parlemen yang “radikal” adalah jalan yang perlu ditempuh.
Hal ini perlu dilakukan KNPI, karena dalam suatu sistem politik, terdapat inputs politik berupa demands dimana jika dilakukan dengan cara moderat tidak terlaksana, maka input politik perlu dilakukan dengan cara radikal. Dengan mekanisme ini, tentu outputs politik berupa rewards bisa diakomodasi oleh state melalui pengambilan keputusan yang lebih menguntungkan kepentingan rakyat. Mekanisme yang dipaparkan tersebut, adalah esensi penting dari partisipasi pemuda dalam wadah KNPI, sebagai bagian dari civil society institution, yang hadir untuk menata civil society yang lebih baik lagi.
Terkait dengan itu, menurut Mario Padron sebagaimana dikutip Andi Widjajanto, et.all (2007), dalam buku yang berjudul; “Transnasionalisasi Masyarakat Sipil”, menyebutkan bahwa, terdapat tiga organisasi non pemerintah yang berperan besar dalam proses pembangunan. Salah satunya adalah Organisasi Masyarakat Sipil Pembangunan, yang berasal dari dunia ketiga (Non Governmental Development Organization/NGDO). Tentu, KNPI sebagai bagian dari elemen NGDO, juga berperan besar dalam proses pembangunan di aras local. Peran besar KNPI dalam proses pembangunan di ranah local, bertujuan untuk mendorong  local rezim ke arah mewujudkan good governance.
Mewujudkan good governance merupakan upaya yang dilakukan oleh state dalam rangka mengelolah urusan-urusan public, meliputi pengelolaan sumber daya sosial dan pengelolaan sumber daya ekonomi, demi kepentingan pembangunan rakyat. Namun upaya mewujudkan good governance bisa tercapai dengan baik, jika semua elemen civil society institution dalam suatu state turut berpartisipasi aktif didalamnya. Melalui cara ini, akan terjadi kesinambungan antara keinginan dari state dan keinginan dari civil society institution itu sendiri.
Sehingga akan terjalin mitra strategis antara state dan civil society. Bukan sebaliknya state berhadap-hadapan dengan civil society dalam pembangunan. Jika hal ini yang terjadi, maka outputnya adalah konflik. Terlepas dari itu, civil society sebagai salah satu ranah dari good governance, akan menciptakan wilayah-wilayah kehidupan social yang terorganisasi dan bercirikan kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), dan keswadayaan (self-supporting), kemandirian yang tinggi terhadap negara, dan keterikatan dengan norma-norma serta nilai-nilai yang diikuti oleh warganya. Tentu patut direalisasikan demi kepentingan rakyat.
Menyadari akan hal tersebut, maka rakyat sebagai bagian dari civil society tidak bisa membiarkan state untuk kemudian berjalan “semau kehedaknya”, dengan melakukan pembangunan yang lebih berpihak kepada kepentingan state semata. Tapi pembangunan tersebut, perlu dilakukan dengan lebih berpihak kepada kepentingan rakyat. Karena itu, hadirnya KNPI sebagai bagian dari civil society institution, akan membantu mengadvokasi kepentingan rakyat di ranah local. Sehingga upaya untuk menciptakan tatanan kehidupan civil society yang ideal akan tercapai dengan baik.[Zahrudin Daud Latuconsina]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar